PANGANDARAN – Polsek Sidamulih Polres Pangandaran melaksanakan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 24 Agustus 2025. Patroli ini menyasar premanisme dan peredaran minuman keras sebagai bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat.
Kegiatan patroli berlangsung dari pukul 22.00 hingga 00.00 WIB, menyisir beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Sidamulih. Rute patroli mencakup Jalan Pajaten, Simpang Empat Cikembulan, Jalan Pamunggaran, Jalan Baru Pantai Pamunggaran, Jalan Karangtirta, hingga Jalan Raya Cijulang.
Patroli malam ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Selama pelaksanaan patroli, kondisi di wilayah hukum Polsek Sidamulih terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya tindakan premanisme atau penyalahgunaan minuman keras.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Sidamulih dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari. Patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada ruang bagi tindakan kriminal di wilayah Pangandaran.