Penipuan online kini semakin canggih dan sering dilakukan melalui aplikasi chat populer. Pelaku memanfaatkan kemudahan komunikasi digital untuk menipu korban dengan berbagai modus, mulai dari jual beli fiktif hingga penyamaran sebagai kerabat atau petugas resmi.
Umumnya, pelaku memulai percakapan dengan pesan yang meyakinkan. Setelah korban percaya, mereka mulai meminta data pribadi, kode OTP, atau bahkan transfer dana dengan berbagai alasan mendesak. Modus ini sering kali menyerang secara acak, tetapi juga bisa menyasar korban tertentu melalui pengintaian media sosial.
Ciri-ciri umum yang perlu diwaspadai meliputi:
- Akun dengan foto dan nama menyerupai teman atau keluarga,
- Tautan mencurigakan yang mengarahkan ke situs palsu,
- Permintaan data pribadi dengan dalih verifikasi atau undian,
- Ajakan investasi atau pinjaman dengan keuntungan besar dan cepat.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan pesan yang meminta tindakan cepat, terutama yang menyangkut keuangan. Selalu verifikasi informasi melalui jalur resmi atau menelepon langsung pihak terkait.
Dengan meningkatnya kesadaran digital, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan aplikasi chat dan tidak menjadi korban penipuan daring.