Polres Pangandaran melalui Polsek Sidamulih kembali melakukan kegiatan Patroli Biru pada Sabtu, 08 Maret 2025, untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Sidamulih. Patroli yang dilakukan antara pukul 22.00 WIB hingga 23.30 WIB melibatkan dua personil, yakni Aiptu Undang dan Bripka Nandang, dengan tujuan utama mengantisipasi terjadinya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Sabtu (08/03/2025)
Rute patroli mencakup beberapa titik strategis, seperti Mapolsek Sidamulih, Jl. Raya Sidamulih, Jl. Raya Cijulang, hingga Jl. Pantai Karangtirta dan Pantai Cikembulan, serta beberapa kawasan lainnya yang dianggap rawan. Selain itu, patroli ini juga menyambangi warga masyarakat untuk memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap ancaman kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Sidamulih. Kegiatan patroli ini pun berlangsung lancar tanpa hambatan berarti, mencerminkan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.