
PANGANDARAN, Kamis 27 Februari 2025 — Satintelkam Polres Pangandaran memberikan pelayanan publik terbaik, salah satunya melalui pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen penting ini untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, pendidikan, atau keperluan lainnya, Polres Pangandaran kini menyajikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional.
Proses pembuatan SKCK di Polres Pangandaran sangat memudahkan masyarakat, mulai dari Pembuatan SKCK maupun perpanjangan SKCK dapat diperoleh dalam waktu yang relatif singkat. Masyarakat yang ingin mengurus SKCK dapat datang langsung ke Polres Pangandaran atau memanfaatkan layanan SKCK online yang dapat diakses melalui Aplikasi Polri Super App.
Untuk mengajukan SKCK, pemohon dapat langsung datang ke loket pelayanan di Jam pelayanan yaitu hari Senin s.d Jum`at Jam 08.00 s.d 15.00 WIB dan hari Sabtu Jam 08.00 s.d 12.00 WIB, setelah datang ke loket pelayanan pemohon akan mengisi formulir yang disediakan oleh petugas, lalu menyerahkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, Akte kelahiran, BPJS dan pas foto 4×6 latar merah sebanyak lima lembar.
Pemohon yang mengajukan SKCK Online dapat mendafatar melalui Aplikasi Polri Super App yang sudah tersedia di Play Store maupun App Store, setelah melakukan pendaftaran pemohon dapat mendatangi loket pelayanan dengan membawa persyaratan antara lnain; FC KTP. FC, KK, FC BPJS, Bukti / Barcode Pendaftaran SKCK Online dan Print out pembayaran Briva pemohon.
Dengan hadirnya pelayanan Prima Satintelkam Polres Pangandaran diharapkan bisa membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan SKCK.