Example floating
Example floating
Example 1600x495
Satintelkam

Perluas Kedaulatan Hukum: KUHP Baru Pertegas Aturan Pidana di Kapal dan Pesawat Indonesia

130
×

Perluas Kedaulatan Hukum: KUHP Baru Pertegas Aturan Pidana di Kapal dan Pesawat Indonesia

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Pemerintah menggencarkan sosialisasi KUHP Nasional mengenai perluasan yurisdiksi hukum di luar wilayah daratan. Pasal 3 ayat (2) KUHP Baru kini menjangkau siapa pun yang melakukan tindak pidana di dalam pesawat atau kapal laut milik Indonesia. Langkah ini memperkuat kedaulatan hukum negara pada objek strategis meskipun berada di wilayah internasional.

Aturan ini menegaskan bahwa hukum nasional mengikuti bendera negara, bukan lagi terbatas pada batas geografis. Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat memproses pelaku kejahatan di atas transportasi resmi Indonesia menggunakan hukum pidana domestik. Instrumen ini sekaligus melindungi warga negara dan aset negara selama perjalanan lintas negara.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kehadiran pasal ini efektif menutup celah hukum pada kasus transnasional yang selama ini kerap memicu sengketa yurisdiksi. Sekarang, penyidik memiliki dasar legalitas yang kuat untuk memulai penyelidikan tanpa keraguan prosedur. Hal ini memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi otoritas keamanan Indonesia.

Penerapan aturan ini juga menuntut kesiapan teknis diplomat serta otoritas penerbangan dan kelautan. Pemerintah perlu mempererat kerja sama internasional untuk mempermudah ekstradisi jika pelaku melarikan diri ke luar negeri. Sinergi antara kementerian terkait dan pihak operator transportasi menjadi kunci utama penegakan hukum di lapangan.

Melalui KUHP Baru, Indonesia menunjukkan komitmen untuk menghadirkan keadilan yang mengikuti identitas negara di kancah global. Adaptasi hukum ini menjawab dinamika mobilitas dunia yang semakin tinggi. Penerapan pasal ini diharapkan mampu menjamin rasa aman bagi seluruh penumpang dan kru transportasi milik Indonesia.

Example 1800x450

Komentar