Pada Rabu malam, 21 Mei 2025, Polres Pangandaran menggelar patroli dan razia miras serta knalpot brong di wilayah hukum Polres Pangandaran. Kegiatan ini dipimpin KBO Sat Lantas Ipda Dimas Aditama S.E. dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Patroli gabungan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan di Kabupaten Pangandaran.
Rute patroli malam mencakup Posko TIC, Tol Gate Pantai Barat, Alun-alun Paamprokan, Cikembulan Pass, hingga Perempatan Cikembulan lalu kembali ke TIC. Selama penyisiran, petugas aktif memeriksa lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal dan jalur kendaraan berknalpot brong.
Kehadiran petugas di lapangan memberikan efek deteren bagi potensi pelaku kejahatan.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polres Pangandaran berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter Z tanpa nomor polisi yang menggunakan knalpot brong. Petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. Mereka rutin menertibkan knalpot brong guna menekan kebisingan dan memastikan kenyamanan lingkungan bagi seluruh warga.

Polres Pangandaran akan terus menggencarkan patroli malam dan razia sebagai upaya preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi jika menemukan pelanggaran atau aktivitas mencurigakan. Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban di Pangandaran.