Polres Pangandaran melaksanakan pengecekan harga pokok di pasar Pananjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi harga pokok barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. ( Selasa,05/03/2025 )
Personel Polres Pangandaran, Bripka Aji Munggaran mengatakan bahwa pengecekan harga pokok di pasar merupakan salah satu upaya untuk menjaga kestabilan harga dan menghindari praktik monopoli. “Kami ingin memastikan bahwa harga pokok barang-barang kebutuhan pokok masyarakat tidak melonjak secara tidak wajar,” ujarnya.

Dalam pengecekan harga pokok, Polres Pangandaran memantau harga beberapa barang kebutuhan pokok seperti beras Medium Rp. 12.500-/Kg (Stabil), gula kemasan semula Rp. 17.000-/kg menjadi Rp. 17.500-/Kg (Naik), minyak goreng Kita semula Rp. 17.500-/L menjadi Rp. 18.000-/L ( Naik ), Telur Ayam Ras semula Rp. 30.000.-/kg menjadi Rp. 29.000.-/kg (Turun) . Mereka juga melakukan wawancara dengan pedagang dan konsumen untuk memahami kondisi harga di lapangan.
Owner Toko Egg grosir sdr. Helmy mengatakan bahwasanya harga telor pada saat ini mengalami penurunan akan tetapi pada hari Kamis 06 Maret 2025 akan mengalami kenaikan. “Harga bapokting di bulan Puasa ini setiap harinya ada kenaikan dan Penurunan, kemungkinan H-7 Hari raya Idul Fitri Harga kebutuhan Pokok akan Naik melonjak.” Ujarnya.
Personel Polres Pangandaran juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam membeli barang-barang kebutuhan pokok. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok di tempat-tempat yang resmi dan tidak melakukan pembelian di tempat-tempat yang tidak resmi ( Ilegal ),” ujarnya.
Dengan demikian, Polres Pangandaran berharap bahwa kegiatan pengecekan harga pokok di pasar dapat membantu menjaga kestabilan harga dan menghindari praktik monopoli.