Kegiatan pengamanan objek wisata dilaksanakan atas dasar perintah bapak Kapolres Pangandaran AKBP MUJIANTO, S.I.K.,M.H untuk menjalankan Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khusunya yang saat ini sedang berlibur di wisata pantai Pangandaran. (11/05/2025)
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K.,M.H mengerahkan anggota Polres Pangandaran untuk pengamanan objek wisata sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat/wisatawan yang sedang melaksanakan aktivitas di wisata pantai Pangandaran. “Pengamanan objek wisata menjadi prioritas utama dalam menjaga keberlangsungan destinasi pariwisata.” Ujarnya.
Dalam menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan, perlu dilakukan analisis keamanan dan kenyamanan objek wisata untuk mengetahui faktor penghambat dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengunjung. Memberikan himbauan Kamtibmas dan mematuhi aturan demi keselamatan saat beraktivitas, mengawasi objek wisata serta mengantisipasi adanya C3 di area wisata.