PANGANDARAN – Unsur Muspika, kepala desa, dan tokoh masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Peredaran Minuman Keras (Miras) di Aula Kantor Kecamatan Padaherang, Senin (23/02/2026) pagi, demi menjaga kamtibmas.
Peserta rapat membangun sinergi lintas sektor untuk menyikapi peredaran miras di wilayah Padaherang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Forum tersebut merumuskan langkah strategis pencegahan, penguatan pengawasan desa, peningkatan peran masyarakat, serta koordinasi operasi penertiban terpadu.
Polsek Padaherang menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas wilayah melalui pendekatan preventif dan represif secara proporsional.
Seluruh peserta sepakat memperkuat kolaborasi guna menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan bersih dari dampak negatif peredaran minuman keras.
Kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar dengan situasi yang tetap aman serta kondusif.












