Example floating
Example floating
Example 728x250
Satintelkam

Stop Eksploitasi Anak: Pelaku Terancam Jerat Pidana Berat

5
×

Stop Eksploitasi Anak: Pelaku Terancam Jerat Pidana Berat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGANDARAN, (23/6/2025) – Eksploitasi anak masih menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Fenomena ini terus mengancam masa depan generasi muda, baik dalam bentuk pekerjaan paksa, perdagangan anak, maupun bentuk-bentuk eksploitasi lainnya. Pemerintah dan aparat penegak hukum mempertegas komitmen mereka untuk memberantas praktik keji ini.

Tindakan eksploitasi anak dikategorikan sebagai kejahatan serius yang memiliki konsekuensi hukum berat. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam mereka dengan hukuman penjara dan denda yang besar. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak anak.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Berbagai upaya pencegahan dan penindakan telah digalakkan oleh kepolisian dan lembaga terkait. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi eksploitasi anak yang mereka temui. Data dan informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melacak dan menangkap para pelaku. Kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam memerangi kejahatan ini.

Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh kembang secara layak, bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Jerat pidana yang tegas menanti para pelaku eksploitasi anak, menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak tidak akan ditoleransi.

Example 468x60
Example 120x600
Example 468x60

Komentar