Pangandaran – Konsumsi minuman keras (miras) telah lama menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan. Kampanye “STOP Minuman Keras! Untuk Cegah Kejahatan” perlu terus digalakkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Pengurangan konsumsi dan peredaran miras diharapkan menekan angka kriminalitas dan menjaga kamtibmas.
Korelasi Miras dan Kriminalitas
Data dan penelitian menunjukkan hubungan erat antara konsumsi alkohol dan tindakan kriminal. Pengaruh miras menurunkan kontrol diri dan kerap memicu perkelahian, KDRT, hingga kejahatan serius seperti pembunuhan atau perampokan. Banyak kasus kejahatan melibatkan pelaku atau korban yang dipengaruhi miras.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Pemerintah dan aparat rutin merazia penjual miras ilegal dan menindak penjualan kepada anak di bawah umur. Sosialisasi bahaya miras dilakukan melalui penyuluhan di sekolah, komunitas, dan tempat kerja. Masyarakat juga diimbau ikut melaporkan peredaran miras ilegal.
Membangun Ketertiban Bersama
Kampanye anti-miras mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. Dengan komitmen bersama, angka kejahatan dapat ditekan dan ketertiban masyarakat terjaga.
















