Lampu sorot (high beam) berfungsi meningkatkan visibilitas saat berkendara di malam hari atau dalam cuaca buruk. Namun, penggunaannya yang tidak tepat justru membahayakan pengendara lain dan melanggar aturan lalu lintas.
Lampu sorot dirancang untuk kondisi jalan gelap dan sepi agar pengemudi dapat melihat lebih jauh. Tetapi jika digunakan saat berpapasan atau berada di belakang kendaraan lain, cahaya terang ini bisa menyebabkan silau, mengganggu fokus, dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Peraturan lalu lintas mewajibkan pengemudi mematikan lampu sorot dan menggunakan lampu dekat (low beam) saat ada kendaraan dari arah berlawanan atau dalam jarak dekat di belakang kendaraan lain.
Masyarakat diimbau bijak menggunakan lampu sorot. Aktifkan hanya saat dibutuhkan dan segera alihkan saat ada kendaraan lain di sekitar. Etika berkendara yang baik adalah kunci keselamatan di jalan raya.
















