Pangandaran, 7 Juli 2025 – Modus penipuan melalui toko online abal-abal kembali memakan korban. Konsumen yang tergiur harga murah di media sosial kehilangan uang tanpa pernah menerima barang yang dipesan.
Toko-toko online palsu kerap menggunakan gambar produk menarik dan harga di bawah pasaran untuk menarik minat calon pembeli. Setelah pembayaran dilakukan melalui transfer, akun penjual mendadak hilang atau tidak merespons pesan.
Pelaku biasanya menciptakan akun baru secara berkala untuk menghindari pelacakan. Mereka memanfaatkan kelengahan konsumen yang tidak memeriksa reputasi toko, ulasan pembeli, atau kejelasan identitas penjual.
Kasus seperti ini banyak terjadi di luar platform resmi dan umumnya tidak menggunakan sistem pembayaran aman seperti rekening bersama (escrow). Tanpa perlindungan tersebut, risiko kerugian semakin tinggi bagi konsumen.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berbelanja daring. Cek kembali legalitas toko, gunakan platform terpercaya, dan hindari transaksi langsung melalui media sosial yang rawan disalahgunakan.
Jika menjadi korban, segera kumpulkan bukti transaksi dan laporkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama agar tidak terjebak dalam jebakan toko online fiktif.
















