Sidamulih, 27 Mei 2025 – Menyikapi maraknya peredaran uang palsu yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pangandaran, Kanit Binmas Polsek Sidamulih Aiptu Samidin mengimbau kepada warga, khususnya pemilik warung kecil, agar lebih waspada dalam menerima transaksi tunai dari pembeli.
Imbauan ini disampaikan saat melakukan patroli dialogis dan sambang ke sejumlah warga di wilayah hukum Polsek Sidamulih. Aiptu Samidin menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa keaslian uang, terutama pecahan besar yang sering menjadi sasaran modus kejahatan.
“Kami minta kepada warga, terutama yang memiliki warung atau usaha kecil lainnya, agar lebih hati-hati ketika menerima uang dari pembeli. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau Bhabinkamtibmas setempat,” ujar Aiptu Samidin.
Menurutnya, pelaku penyebar uang palsu kerap menyasar warung-warung kecil karena dianggap kurang teliti dan tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemilik usaha kecil mempelajari ciri-ciri fisik uang asli dan, jika memungkinkan, menyediakan alat pendeteksi sederhana.
Warga menyambut baik imbauan tersebut dan berharap kepolisian terus memberikan edukasi serta meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan.