Pangandaran, 9 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, Aiptu Undang S. bersama Bripka Nandang melaksanakan kegiatan sosialisasi pentingnya penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bagi pengendara sepeda motor (R2).
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, dengan menyasar para pengendara roda dua yang melintas maupun warga setempat. Dalam sosialisasinya, kedua anggota kepolisian tersebut mengingatkan masyarakat bahwa helm bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga perlindungan utama bagi keselamatan pengendara.
“Helm standar sangat penting untuk melindungi kepala dari risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak hanya memakai helm karena takut razia, tetapi karena kesadaran akan keselamatan diri,” ujar Aiptu Undang S.
Bripka Nandang menambahkan bahwa selain penggunaan helm, masyarakat juga diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas, tidak melanggar marka jalan, serta membawa surat-surat kendaraan saat berkendara.
Warga yang mengikuti sosialisasi menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar edukasi semacam ini dilakukan secara rutin, terutama di kalangan pelajar dan pengendara muda.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sidamulih berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta membangun budaya tertib dan aman di jalan raya.