Sidamulih – Pada hari Senin, 24 November 2025, dalam rangkaian kegiatan Gerakan Pangan Murah di wilayah Kecamatan Sidamulih, Kanit Provos Polsek Sidamulih Bripka Nandang melaksanakan pemasangan Scan QR Code Aduan Online Propam sebagai sarana pengawasan dan pelaporan masyarakat terkait potensi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Pemasangan QR Code tersebut dilakukan di titik-titik yang mudah diakses masyarakat saat kegiatan berlangsung. Melalui QR Code ini, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan secara online apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik atau prosedur kepolisian.
Bripka Nandang menjelaskan bahwa pemasangan QR Code Aduan Propam merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota. “Kami ingin masyarakat memiliki akses yang cepat dan mudah untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran. Dengan sistem online ini, semua laporan akan tercatat dan ditindaklanjuti oleh Propam,” ujarnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari warga yang hadir pada kegiatan tersebut. Selain membantu memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau melalui Gerakan Pangan Murah, masyarakat juga merasa dilibatkan dalam upaya menjaga disiplin dan akuntabilitas anggota Polri.
Kapolsek Sidamulih mengapresiasi upaya Kanit Provos dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan publik. Dengan adanya QR Code Aduan Propam, masyarakat diharapkan semakin percaya dan merasa aman dalam berinteraksi dengan aparat kepolisian.
















