Pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 22.02 WIB, Bripka Barly, Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan, melakukan kunjungan rutin ke pedagang kaki lima nasi goreng yang berlokasi di Jl. Raya Kalipucang No.396, Dusun Girisetra Rt 003/001 Blok Tikungan, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
Dalam kunjungannya, Bripka Barly menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja. Pesan yang disampaikan meliputi kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dan peredaran uang palsu, serta pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di area sekitar tempat berjualan.
Selain itu, Bripka Barly juga mengingatkan pedagang untuk selalu memeriksa dan memastikan sistem pengamanan, seperti penerangan yang cukup dan alat pemadam api ringan (APAR), dalam kondisi baik. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan dan memastikan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kalipucang menegaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Kalipucang dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kalipucang dapat terjaga dengan baik.