Pada siang hari ini, Selasa tanggal 12 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang pelayanan SPKT Polsek Kalipucang, KA SPKT Regu II Bripka Gita Prisma telah memberikan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada warga. Pelayanan tersebut berupa penerbitan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan) atas kehilangan KTP milik seorang warga Kalipucang.
Kegiatan pelayanan berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat. Bripka Gita melayani warga dengan ramah dan profesional guna memastikan kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Gita juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan menjaga dokumen pribadi dengan baik. Selain itu, disampaikan pula ajakan untuk mengisi E-Survey Polri sebagai bentuk partisipasi warga dalam menilai kinerja dan pelayanan yang diberikan aparat kepolisian.
Melalui pengisian E-Survey tersebut, Polsek Kalipucang berharap dapat menerima masukan langsung dari masyarakat, sehingga pelayanan kepolisian, khususnya di bidang pelayanan publik, dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan demi terciptanya kualitas pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.