Pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang pelayanan SPKT Polsek Kalipucang, KA SPKT Regu II, Bripka Gita Prisma memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berupa penerbitan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) untuk KTP. Pemohon yang dilayani merupakan warga Kalipucang yang melaporkan kehilangan dokumen identitas diri tersebut.
Pelayanan berlangsung dengan cepat dan profesional, menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam proses pelayanan tersebut, Bripka Gita tidak hanya menyelesaikan administrasi laporan, namun juga menyempatkan diri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, Bripka Gita juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengisian E-Survey Polri. E-Survey ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh aparat kepolisian, khususnya dalam pelayanan di wilayah hukum Polsek Kalipucang.
Kegiatan ini mencerminkan semangat transparansi dan keterbukaan Polri dalam menerima masukan dari masyarakat. Diharapkan melalui E-Survey tersebut, kualitas pelayanan publik oleh Polri dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.