Polsek Kalipucang, Polres Pangandaran, Polda Jabar memasang banner layanan Scan Barcode Aduan Online Propam sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 26 November 2025, di salah satu pos pelayanan Polsek Kalipucang.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Lantas Polsek Kalipucang turut mendampingi Kanit Propam untuk memastikan pemasangan banner berjalan optimal dan berada di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran dua unit fungsi ini menunjukkan sinergi internal kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Layanan aduan online berbasis barcode tersebut dihadirkan sebagai bagian dari transparansi dan inovasi digital Polri. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terhadap pelayanan atau perilaku anggota secara cepat, praktis, dan terekam langsung oleh sistem pengawasan Propam tanpa prosedur berbelit.
Pihak Polsek Kalipucang berharap, dengan hadirnya fasilitas ini, masyarakat semakin merasa mudah dan aman dalam menyampaikan aduan. Langkah ini juga menjadi komitmen Polres Pangandaran dalam meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat kedisiplinan internal melalui pengawasan yang lebih modern dan responsif.
















