Pada hari Selasa, 25 November 2025 pukul 09.00 WIB, Kapolsek Kalipucang AKP Iman Sudirman bersama PS Kanit Intelkam dan KA SPKT menghadiri kegiatan pelantikan serta pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciparakan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri anggota BPD sebelumnya, Sdri Muryanti, yang memilih pekerjaan lain. Sebagai penggantinya, Sdri Fitriani resmi dilantik untuk menjalankan tugas hingga masa bakti 2019–2027.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin oleh Kabid PMD serta dihadiri PLT Sekmat Kecamatan Kalipucang. Kehadiran unsur Forkopimcam turut memberikan makna penting dalam prosesi tersebut, termasuk Kapolsek Kalipucang AKP Iman Sudirman dan perwakilan Danramil 2505 Kalipucang yang diwakili Batituud. Kehadiran aparat keamanan memberikan jaminan kelancaran serta keamanan jalannya kegiatan.
Selain unsur pemerintahan, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Desa Ciparakan, pendamping desa, anggota BPD, serta tokoh masyarakat Desa Ciparakan. Keikutsertaan berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap kelangsungan lembaga BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pembangunan desa.
Dengan dilantiknya Sdri Fitriani sebagai anggota BPD yang baru, diharapkan keberlanjutan fungsi BPD dapat semakin optimal. Pemerintah Desa Ciparakan dan seluruh unsur yang hadir menyampaikan harapan agar anggota BPD yang baru dapat bekerja dengan amanah, profesional, serta berperan aktif dalam mendorong kemajuan desa menuju tata kelola yang lebih baik dan partisipatif.
















