Kalipucang, Jumat – Pada pagi ini, Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, di Ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kalipucang, PS KA SPKT II, Bripka Gita Prisma memberikan pelayanan pembuatan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan) atas kehilangan buku rekening tabungan milik warga masyarakat Kalipucang.
Dalam proses pelayanan, Bripka Gita Prisma menerima dokumen dan data pemohon secara lengkap, lalu melakukan pendataan serta penerbitan SKTLK secara tertib dan transparan. Proses pelayanan berjalan lancar dan cepat, sehingga pemohon menerima SKTLK pada waktu yang sama.
Selain itu, dalam kondisi tersebut, Bripka Gita Prisma menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir. Ia berpesan agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor jika menemukan situasi mencurigakan.
Tak kalah penting, Bripka Gita Prisma juga mengajak warga untuk aktif mengisi E‑SURVEY POLRI. Tujuannya adalah agar Polri, khususnya di bidang pelayanan, dapat mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada warga di wilayah hukum Polsek Kalipucang.