Polsek Kalipucang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme serta peredaran minuman keras pada Sabtu (8/11/2025) pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Kalipucang dan merupakan bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif.
Kapolsek Kalipucang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara intensif untuk menekan potensi gangguan keamanan yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras dan praktik premanisme di lingkungan masyarakat. Personel Polsek turun langsung ke titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindakan tersebut, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berpartisipasi menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing.
Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dari warung yang menjual tanpa izin serta melakukan pendataan terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan tindakan premanisme. Seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polsek Kalipucang dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kalipucang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi perilaku yang dapat memicu gangguan keamanan. Polsek juga mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Kalipucang.
















