Pada hari Minggu, 14 Desember 2025, pukul 21.00 WIB, Polsek Kalipucang melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme dan minuman keras. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kalipucang sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Kalipucang melakukan pemantauan dan patroli untuk mencegah tindakan kriminalitas yang seringkali diawali oleh penyalahgunaan minuman keras. Kehadiran Polri di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada warga sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Kalipucang berkeliling dan memantau lokasi-lokasi rawan, serta melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga mengenai pentingnya keamanan lingkungan dan bahaya penyalahgunaan minuman keras.
Hasil dari kegiatan KRYD menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Kalipucang aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan tindakan premanisme maupun penggunaan minuman keras, sehingga kegiatan ini berhasil mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
















