Pada hari Minggu, 04 Januari 2026, pukul 16.00 WIB, Polsek Kalipucang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lantas) di Simpang 3 Pancimas Kalipucang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada waktu rawan kepadatan kendaraan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh AIPDA Agus Diksi selaku Kanit Lantas, bersama AIPDA Irman Syaiful selaku Ka SPKT, serta didukung oleh BRIPTU Agung Surya Ramdhan. Personel melakukan pengaturan lalu lintas secara aktif di titik persimpangan guna mengantisipasi kemacetan, terutama arus balik kendaraan masyarakat.
Selain mengurangi kepadatan, kegiatan Gatur Lantas ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Petugas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Hasil dari kegiatan tersebut, arus lalu lintas di Simpang 3 Pancimas Kalipucang terpantau berjalan lancar, aman, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum dalam keadaan terkendali, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman dan aman.
















