Pada Kamis malam, 05 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, personel piket dari Polsek Kalipucang melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kalipucang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bripka Barly yang sedang melaksanakan piket. Dalam kegiatan ini, petugas menggunakan kendaraan dinas KR R4 Strada untuk menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kalipucang.
Selama patroli berlangsung, petugas memantau berbagai potensi kerawanan seperti tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), balapan liar, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, himbauan, serta edukasi kepada masyarakat yang ditemui selama kegiatan patroli. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalipucang tetap aman, tertib, dan kondusif.
















