Pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, sekitar pukul 07:26 WIB, anggota Polsek Kalipucang melakukan kegiatan sambang kepada warga yang sedang berkumpul di lingkungan Kantor Mapolsek Kalipucang, Jl. Raya Kalipucang No.396, Dusun Girisetra Rt 003/002 Blok Cilogodor, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat serta meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Kalipucang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang berkumpul. Pesan yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, anggota Polsek Kalipucang juga mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit menular. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi.
Kapolsek Kalipucang menegaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Kalipucang dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kalipucang dapat terjaga dengan baik.