Selasa malam, 1 Juli 2025, tepat pukul 22.30 WIB, personel piket jaga Polsek Kalipucang Rombongan Regu II—Aipda Yosep Ridwan dan Bripka M. Barly—berangkat menggunakan kendaraan patroli Strada menindaklanjuti laporan warga terkait tanah longsor yang menutupi badan jalan di wilayah hukum Kalipucang. Kejadian ini terjadi di Jl. Raya Kalipucang–Pangandaran, sekitar RM Saung Buleud, dan langsung mengganggu arus lalu lintas dari selatan menuju utara.
Setibanya di lokasi, benar ditemukan material longsor menutupi sebagian jalur dari arah Pangandaran ke Banjar. Untuk mencegah risiko lebih lanjut, kedua anggota piket segera mengamankan area TKP dengan memasang rambu darurat, mengatur lalu lintas, serta memastikan pengguna jalan tetap aman. Tindakan ini mencerminkan respons cepat Polsek setempat dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan.
Tak lama kemudian, personel piket dibantu aparat desa dan warga setempat mulai evakuasi material longsor menggunakan alat manual sambil menunggu kedatangan tim dari BPBD Kabupaten Pangandaran. Langkah ini sesuai dengan protokol penanganan darurat bencana, di mana institusi keamanan dan dinas terkait bekerjasama untuk menghadapi gangguan jalan akibat bencana alam.
Polsek Kalipucang melalui Aipda Yosep dan Bripka Barly menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan patroli dan sinergi dengan instansi terkait untuk merespons cepat kejadian serupa. Mereka juga mengimbau warga agar tetap waspada saat melewati jalur rawan longsor, terutama pada musim hujan, serta segera melaporkan keamanannya jika ditemukan kendala di badan jalan. Prinsip kerjasama antar masyarakat dan aparat dinilai kunci keberhasilan penanganan bencana di wilayah hukum Kalipucang.
















