Example floating
Example floating
Example 728x250
Polsek Padaherang

Jelang silaturahmi Bhabinkamtibmas Desa Padaherang Sambang dengan Warga

112
×

Jelang silaturahmi Bhabinkamtibmas Desa Padaherang Sambang dengan Warga

Sebarkan artikel ini
sambang kamtibmas
Jelang silaturahmi bhabinkamtibmas sambang dengan warga

Polres Pangandaran – Polda Jabar,- Polsek Padaherang, Sesuai arahan dari Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemti di wilayah hukum Polsek Padaherang selain dalam rangka harkamtibmas kegiatan positif polri yang kehadirannya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang mampu menciptakan rasa aman dan nyaman, sehingga polri kedepan semakin di cintai masyarakat dan lebih dekat dengan masyarakat. Selasa (04-02-2025)

Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Padaherang Aiptu Kukun Suarna, SH melaksanakan Giat sambang silaturahin ke warga di Desa Binaan untuk mendeteksi Dini potensi gangguan kamtibmas dimasyarakat juga dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah Desa Padaherang Kec. Padaherang Kab. Pangandaran.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Tutur Kapolsek Padaherang AKP ABDURAHMAN“ sebagai bhabinkamtibmas tentunya saya harus di kenal di masyarakat untuk mempermudah dalam komunikasi, baik itu ketika saya menerima pangaduan atau sebaliknya ketika saya menyampaikan himbauan atau program pimpinan, seperti pepatah lama mengatakan “ tak kenal maka tak sayang”. Selaku Bhabinkamtibmas saya memberikan himbauan kamtibmas antara lain terkait Program Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1x24jam, serta pancaroba dimana musim sudah tidak terprediksi antisipasi musibah bencana alam, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan kejahatan jalanan dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam, dan yang lebih intens lagi saya selalu sampaikan supaya bijak dalam menggunakan media sosial”, ungkap Aiptu Kukun

Tidak lupa saya menghimbau para Ketua RW , RT dan kepala Dusun untuk mengatisipasi tindak Pidana Pecurian di Bulan Ramadhan, Apabila menemukan atau di curigai maka segara laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau di laporkan ke Polsek Padaherang, selain itu kepada masyarakat apabila akan melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak hiburan atau dan lainya, untuk memberitahukan ke ketua Rt,Rw, Desa atau Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya di teruskan ke Polsek Padaherang bagian Unit Perijinan Intelkam untuk pertimbangan Keamanan. (KS)

Example 468x60

Komentar