Pangandaran – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangandaran melalui Panit II Binmas, Aiptu Ferry Iriawan, telah melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa penyerahan seorang anak yang terlantar kepada Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB bertempat di Mapolsek Pangandaran.
Anak tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar setelah diketahui kabur dari rumah. Menanggapi situasi tersebut, Polsek Pangandaran mengambil langkah cepat dan responsif dengan melakukan pendataan serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan anak tersebut mendapatkan perlindungan yang layak. Dalam proses penyerahan, Aiptu Ferry Iriawan secara langsung memfasilitasi serah terima kepada pihak Dinas Sosial, yang kemudian akan membantu memulangkan anak tersebut ke daerah asalnya di Bekasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan. Tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait keberadaan individu terlantar di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran melalui Panit II Binmas menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menangani persoalan sosial di masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan tindakan cepat, diharapkan setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara manusiawi dan profesional.
Masyarakat pun menyambut positif langkah yang diambil oleh jajaran Polsek Pangandaran, karena dinilai sebagai wujud nyata kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan sosial. Melalui kegiatan ini, Polsek Pangandaran berharap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.