Pangandaran, 3 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan, Polsek Sidamulih, Polres Pangandaran, melaksanakan giat pengamanan (Pam) ngabuburit serta patroli C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukumnya pada Senin (3/3).
Giat yang dimulai pukul 17.00 WIB ini dipimpin oleh Bripka Hendra dan Bripka Deni Saef dengan menyusuri beberapa titik rawan, di antaranya Mako Polsek Sidamulih, Jl. Raya Sidamulih, SP4 Cikembulan, Jl. Raya Pamugaran, Cikembulan Pass, Pantai Cikembulan, Pantai Karangtirta, Jl. Raya Cijulang, serta kembali ke Mako Polsek Sidamulih.
Dalam kegiatan ini, personel kepolisian melakukan berbagai upaya preventif guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Beberapa tindakan yang dilakukan antara lain:
âś” Melaksanakan patroli guna mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian dengan pemberatan.
âś” Memberikan edukasi kepada warga yang sedang ngabuburit agar tidak melakukan balapan liar serta mengimbau mereka untuk menggunakan kunci ganda saat meninggalkan sepeda motor.
âś” Melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan, terutama di sekitar SP4 Cikembulan.
Kegiatan ngabuburit warga yang terpusat di sepanjang Pantai Cikembulan hingga Pantai Karangtirta terpantau ramai, namun tetap dalam kondisi yang aman dan terkendali. Hingga berakhirnya patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang signifikan.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, menghindari kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta selalu menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Mujianto.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas ngabuburit dengan aman dan nyaman, serta mengurangi potensi kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.