Sidamulih, Pangandaran – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sidamulih Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Senin malam, 3 Maret 2025. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga 23.20 WIB ini dipimpin oleh AIPDA Deni, dengan didampingi oleh BRIPKA Sena B dan BRIPKA Deni Saef. Adapun rute patroli mencakup kawasan Cikembulan Pass dan pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Sidamulih.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Melaksanakan patroli biru sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas.
- Menyambangi warga dan memberikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan.
- Memberikan arahan kepada petugas ronda dan warga agar lebih aktif dalam sistem keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminal.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas. Situasi tetap aman, kondusif, serta didukung oleh cuaca cerah yang memungkinkan patroli berjalan dengan lancar.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolda Jabar dan pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.