Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melaksanakan Sholat Jumat bersama para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pangandaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan rohani dan moral bagi para tahanan sekaligus meningkatkan rasa keimanan dan introspeksi diri selama masa tahanan.
Sholat Jumat yang dipimpin oleh Da’i Kamtibmas Polres Pangandaran, Ustadz Arifin, juga diisi dengan ceramah bertema “Etika Saat Melihat Orang yang Terkena Musibah”. Dalam ceramahnya, Ustadz Arifin mengajak para tahanan untuk selalu mendoakan sesama dan mengambil hikmah dari setiap cobaan yang menimpa, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Kapolres Mujianto dalam sambutannya menegaskan bahwa masa tahanan adalah waktu yang tepat untuk introspeksi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Beliau mengingatkan bahwa pihak kepolisian tidak membenci para tahanan, melainkan menegakkan hukum atas perbuatan yang dilakukan. Kapolres juga mengimbau agar para tahanan memanfaatkan waktu ini untuk memohon ampunan dan memperbaiki diri, serta tidak berusaha melarikan diri. Selain itu, Kapolres telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar kegiatan Sholat Jumat bersama tahanan ini dapat rutin dilaksanakan setiap minggu.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para tahanan yang merasa termotivasi untuk menjalani masa tahanan dengan lebih baik dan penuh kesadaran spiritual. Selain pembinaan rohani, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan di dalam sel tahanan sebagai bagian dari iman dan proses perbaikan diri.
Pelaksanaan Sholat Jumat bersama tahanan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Pangandaran dalam membina tahanan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga spiritual, guna mendukung mereka kembali ke jalan yang benar setelah masa tahanan berakhir.
Catatan: Sholat Jumat merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim yang sehat dan mampu, sehingga pelaksanaan Sholat Jumat bersama tahanan ini sangat penting untuk menjaga kewajiban ibadah sekaligus meningkatkan keimanan mereka di dalam tahanan