Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran melaksanakan kegiatan pembesukan tahanan secara terbuka pada Selasa (5/8), di ruang tahanan Polres Pangandaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan terhadap hak-hak dasar tahanan, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Pembesukan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dengan tetap mengacu pada prosedur keamanan dan protokol yang berlaku. Setiap pengunjung wajib menunjukkan identitas diri, menjalani pemeriksaan barang bawaan, serta mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan singkat sebelum memasuki area pembesukan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), AIPTU Bambang Hermawan, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
“Kegiatan pembesukan ini merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya keluarga tahanan. Kami pastikan kegiatan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh petugas,” ujar AIPTU Bambang.
Seluruh tahanan mendapatkan kunjungan dari keluarga mereka. Setiap pengunjung diberikan waktu selama 15 menit dengan sistem bergilir. Personel Sat Tahti bersama anggota Satuan Sabhara dan Provos menjaga ruang pembesukan dengan ketat.
Polres Pangandaran juga mengimbau kepada seluruh keluarga tahanan agar mematuhi tata tertib pembesukan, serta tidak membawa barang-barang yang dilarang.
“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Harapannya, kegiatan ini dapat terus berjalan dengan aman dan tertib,” tambah AIPTU Bambang.