Polres Pangandaran – Untuk memastikan tahanan dalam ruang tahanan Polres Pangandaran merasa aman, Sat Tahti Polres Pangandaran didampingi oleh Piket Jaga melaksanakan pengecekan ruang tahanan maupun kondisi tahanan pada Rabu pagi (07/05/2025).
Kasat Tahti Polres Pangandaran dan anggota jaga mengingatkan para tahanan untuk berperilaku baik dan menjaga kesehatan serta kebersihan ruang tahanan selama menjalani masa tahanan di Rutan Mako Polres Pangandaran.
Terkait dengan hal itu Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Tahti AIPTU Bambang Hermawan saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan pengecekan tahanan adalah merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh petugas jaga tahanan dan Satuan Tahti dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi keberadaan tahanan serta memastikan keamanan tahanan yang mendekam di sel tahanan Polres Pangandaran.
Setiap tahanan wajib diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah dan kepercayaan masing- masing, Pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan wajib dilakukan melalui bagian SiDokkes Polres Pangandaran dalam hal perawatan terhadap tahanan yang sakit, pemberian makanan dan minuman kepada tahanan sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan, kesemuanya itu mengacu pada Perkap Nomor 4 tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rutan Polri. ” ujar Kasat Tahti.
Petugas Polri yang bertugas menjaga tahanan wajib mengetahui aturan-aturan menyangkut perlakukan terhadap tahanan, disamping itu selalu siaga dalam meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, melakukan kontrol kepada tahanan khusus terkalt masalah kesehatan, kebersihan dan keamanan tahanan.
Kasat Tahti mengingatkan lagi bahwa setiap orang yang datang membesuk tahanan, anggota jaga tahanan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang atau makanan yang dibawa guna memastikan tidak terdapat barang bawaan yang berbahaya.
Kiranya langkah pengamanan terhadap tahanan yang dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap barang bawaan atau makanan yang berbahaya jangan sampai lolos terbawa masuk ke ruang tahanan. “tutup Kasat Tahti.