Pangandaran – Guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pangandaran secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari di berbagai titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 06.30 WIB hingga 08.00 WIB, bertepatan dengan waktu meningkatnya aktivitas masyarakat, seperti para pelajar yang berangkat ke sekolah, pegawai menuju tempat kerja, serta warga yang mulai menjalankan aktivitas harian.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, (Iptu Yudi Risnandar, S.H., M.H.), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, serta bagian dari upaya preventif untuk meminimalisasi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada jam-jam sibuk.
“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari ini bertujuan untuk memastikan arus kendaraan berjalan lancar dan aman, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar Kasat Lantas.
Personel Sat Lantas ditempatkan di persimpangan jalan, depan sekolah, pasar, terminal, dan titik rawan kemacetan lainnya. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Sat Lantas Polres Pangandaran akan terus konsisten melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pangandaran.