Pangandaran – Dalam rangka memberikan kemudahan serta meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas, Polres Pangandaran melalui Unit Regident Satlantas melaksanakan pelayanan cek fisik kendaraan bermotor bagi masyarakat dengan profesional, cepat, dan tepat.
Pelayanan ini ditujukan untuk mendukung proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, baik untuk keperluan penerbitan BPKB, STNK, maupun proses balik nama kendaraan. Masyarakat Pangandaran yang datang ke lokasi pelayanan mengaku merasa terbantu dengan sistem pelayanan yang efisien dan ramah.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari kerja di area Samsat Pangandaran dan lokasi pelayanan lainnya. Kemampuan petugas yang telah terlatih untuk melaksanakan prosedur cek fisik secara teliti dan sesuai ketentuan. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan tentang pentingnya legalitas kendaraan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan bebas dari pungutan liar. Semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Polres Pangandaran mengimbau kepada masyarakat agar selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Serta melakukan cek fisik kendaraan saat melakukan mutasi atau balik nama. Dengan begitu, proses administrasi kepemilikan kendaraan menjadi lebih tertib dan sah secara hukum.












