Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Kegiatan Tertib Administrasi Pajak Daerah dan Umum (KTMDU) di wilayah hukum Polres Pangandaran, Senin (15/09/2025).Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Kepolisian dengan instansi terkait guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan KTMDU ini tidak hanya bertujuan menertibkan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan kewajibannya.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa tertib administrasi dan taat membayar pajak kendaraan merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, Satlantas Polres Pangandaran bersama petugas Samsat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai prosedur pembayaran pajak yang mudah dan cepat melalui berbagai layanan resmi yang telah disediakan.
Masyarakat yang terjaring razia namun pajaknya sudah jatuh tempo diberikan arahan untuk segera melakukan pembayaran di loket Samsat terdekat atau melalui layanan pembayaran daring.Dengan adanya kegiatan KTMDU ini, Satlantas Polres Pangandaran berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga tercipta ketertiban berlalu lintas sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.












