Pangandaran – Guna memastikan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang Tiga (SP3) Cikembulan, salah satu titik padat kendaraan di wilayah Pangandaran, Selasa 24 Juni 2025.
Pengaturan ini dilakukan pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat, terutama pagi dan sore hari, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pangandaran IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengaturan di SP3 Cikembulan merupakan bagian dari pelayanan rutin Polantas kepada masyarakat demi terciptanya kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
“Simpang Tiga Cikembulan merupakan salah satu titik vital yang dilalui oleh kendaraan lokal maupun wisatawan. Kehadiran anggota di lokasi ini sangat penting untuk mengurai kepadatan serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” terang IPTU Yudi.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga mengimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Dengan pengaturan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Cikembulan tetap lancar, aman, dan kondusif.