Pangandaran – Dalam rangka memastikan kelayakan dan pemahaman pemohon terhadap aturan lalu lintas, Satpas SIM Polres Pangandaran melaksanakan ujian teori penerbitan SIM C bagi yang mengajukan permohonan SIM baru. Kegiatan ini berlangsung di ruang ujian Satpas SIM Polres Pangandaran pada Selasa (9/9/2025).
Ujian teori merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap pemohon sebelum melanjutkan ke ujian praktik.
Petugas Satpas memberikan pengarahan terlebih dahulu sebelum ujian dimulai, serta memastikan seluruh peserta memahami tata cara pengisian soal berbasis komputer. Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan dirancang untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas hasil ujian.
Dengan adanya tahapan ujian teori ini, diharapkan pemohon SIM memiliki bekal yang cukup dalam berkendara secara bertanggung jawab.