Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas serta kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Jajaran Polantas Polres Pangandaran bersama POM AD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan di beberapa titik di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Seperti STNK, SIM, serta kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak.
Pengecekan dilakukan secara humanis, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan persuasif kepada setiap pengendara. Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, menjaga keselamatan berkendara, serta kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H. Menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
“Kami bersinergi dengan POM AD dan Bapenda untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas di wilayah Pangandaran dalam kondisi lengkap secara administrasi dan layak jalan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih taat terhadap aturan yang berlaku.
Masyarakat terlihat cukup antusias dan kooperatif saat mengikuti pengecekan. Bagi yang kedapatan belum membayar pajak, diarahkan untuk segera melakukan pelunasan melalui layanan pembayaran yang telah disiapkan di lokasi.












