Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaSatlantas

Unit Kamseltibcar Lantas Polres Pangandaran Sosialisasikan UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 di SMPN 1 Cijulang

329
×

Unit Kamseltibcar Lantas Polres Pangandaran Sosialisasikan UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 di SMPN 1 Cijulang

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, Unit Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) Polres Pangandaran menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMP Negeri 1 Cijulang, Senin (05 Mei 2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan peraturan yang berlaku di jalan raya. Dalam pemaparannya, petugas dari Unit Kamseltibcar Lantas menjelaskan isi dari UU No. 22 Tahun 2009 dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh siswa.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Materi yang disampaikan mencakup pentingnya menggunakan helm, larangan mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), arti dan fungsi rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya melanggar aturan jalan. Sosialisasi juga diselingi dengan sesi tanya jawab interaktif yang membuat siswa lebih tertarik untuk memahami peraturan tersebut.

“Kami ingin siswa memahami sejak dini bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. UU No. 22 Tahun 2009 menjadi dasar hukum yang perlu diketahui, bahkan oleh pelajar yang belum berkendara sekalipun,” ujar salah satu petugas dari Unit Kamseltibcar Lantas Polres Pangandaran.

Kepala SMPN 1 Cijulang, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap bisa rutin dilakukan. “Edukasi seperti ini sangat penting, terutama untuk mencegah pelanggaran lalu lintas sejak dini dan menumbuhkan karakter disiplin pada siswa,” ungkapnya.

Para siswa menyambut baik kegiatan ini dan mengaku mendapat banyak pengetahuan baru yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pejalan kaki, pengguna sepeda, maupun calon pengendara di masa depan.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah konkret Polres Pangandaran dalam membangun budaya tertib lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan di kalangan pelajar.

Example 1800x450

Komentar

Patroli Gabungan Polres Pangandaran Jelang Ramadan, 100 Botol Miras Diamankan
Berita

Kegiatan melibatkan personel Polres Pangandaran, TNI, Polisi Militer, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Pangandaran.

Polisi Ungkap Pencurian di SMK Al-Kautsar Kalipucang
Berita

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara merusak jendela ruang guru menggunakan alat pahat, kemudian mengambil sejumlah barang milik sekolah.

*Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung* *JAKARTA* – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia. Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. "Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng. Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung. Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung. Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik. Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram. "Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan. Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
Berita

Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.