Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi reserse narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) rutin yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba bertempat di ruang Satresnarkoba Polres Pangandaran.
Dalam arahannya, Kasat Narkoba menekankan agar seluruh anggota meningkatkan capaian target kinerja secara terukur. Setiap penyidik wajib melaporkan progres perkara, kelengkapan administrasi, dan rencana tindak lanjut, serta mengevaluasi hambatan untuk merumuskan langkah strategis yang tepat.
Selain itu, disampaikan pula agar setiap anggota menjaga disiplin, soliditas, dan integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai institusi. Pelaksanaan tugas harus selalu mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan Anev rutin ini, diharapkan Satresnarkoba Polres Pangandaran semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Pangandaran yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
















