Pada bulan September ini, Kasat Narkoba Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Anev mingguan yang bertujuan untuk evaluasi dan laporan perkembangan kasus narkoba. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya penting dalam menanggulangi isu narkoba yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat.
Dalam Anev kali ini, pihak kepolisian Resor Pangandaran berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana narkoba. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan kolaboratif, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen polres dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Kasus-kasus yang diungkap mencakup berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga ganja. Penangkapan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kasat Narkoba berharap ke depannya, kolaborasi dengan masyarakat dapat ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Dengan dilaksanakannya Anev ini, diharapkan upaya penanganan narkoba akan semakin efektif. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi ketertiban bersama. Mari kita bersatu dalam memerangi peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik!
KASAT NARKOBA POLRES PANGANDARAN MELAKSANAKAN ANEV MINGGUAN BULAN SEPTEMBER DALAM UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOBA
