Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, S.H., M.H., memimpin kegiatan gelar perkara terkait tindak pidana penyalahgunaan sediaan farmasi di Ruang Satresnarkoba Polres Pangandaran. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengawasi proses penanganan perkara serta memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Dalam gelar perkara, personel Satresnarkoba memaparkan perkembangan penanganan kasus, hasil pemeriksaan saksi, serta barang bukti yang telah diamankan. Kasat Narkoba menekankan pentingnya ketelitian dalam mengidentifikasi jenis sediaan farmasi yang rawan disalahgunakan, sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan secara tepat dan profesional.
Melalui gelar perkara ini, Satresnarkoba Polres Pangandaran memastikan penanganan perkara penyalahgunaan sediaan farmasi ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai ketentuan hukum. Langkah ini sekaligus menunjukkan konsistensi Polres Pangandaran dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
















