Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitasSatnarkoba

SAT RES NARKOBA POLRES PANGANDARAN BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOL 1 JENIS CAIRAN TEMBAKAU SINTETIS

94
×

SAT RES NARKOBA POLRES PANGANDARAN BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOL 1 JENIS CAIRAN TEMBAKAU SINTETIS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangandaran – Pernyataan “ungkap kasus tindak pidana narkotika golongan 1 jenis cairan tembakau sintetis” merujuk pada keberhasilan aparat kepolisian, dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran, dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan cairan tembakau sintetis yang termasuk dalam kategori narkotika golongan 1.

Cairan tembakau sintetis adalah jenis narkotika yang dibuat dengan cara sintetis (buatan) dan biasanya digunakan dengan cara dihisap, mirip dengan penggunaan vape. Cairan ini mengandung senyawa kimia yang dapat memberikan efek psikoaktif (perubahan pada suasana hati, perilaku, dan persepsi) yang berbahaya bagi kesehatan pengguna. Biasanya, cairan ini diformulasikan untuk meniru efek tembakau atau ganja, tetapi dengan zat-zat kimia yang lebih berisiko dan tidak diketahui efek jangka panjangnya.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Narkotika golongan 1 adalah kategori narkotika yang memiliki potensi tinggi untuk disalahgunakan dan tidak memiliki manfaat medis yang sah, atau jika ada, manfaatnya sangat terbatas. Oleh karena itu, peredaran cairan tembakau sintetis ini sangat berbahaya dan ilegal di banyak negara, termasuk Indonesia. Pengungkapan kasus ini oleh Polres Pangandaran tentu menunjukkan upaya besar aparat penegak hukum dalam mengatasi peredaran narkotika jenis sintetis yang semakin marak. Dalam banyak kasus, pengungkapan seperti ini melibatkan penyelidikan yang mendalam, termasuk pengawasan terhadap jaringan distribusi dan pemilik atau pengedar yang terlibat.

Example 468x60
Example 120x600
Example 468x60

Komentar