Satresnarkoba Polres Pangandaran mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti yang melibatkan narkoba, knalpot non standar, dan barang bukti kendaraan bermotor di Polda Jawa Barat. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari jenis-jenis narkotika golongan I dan II, serta obat-obatan terlarang lainnya yang berhasil disita dalam berbagai operasi penegakan hukum. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan standar keamanan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain pemusnahan narkoba, kegiatan tersebut juga mencakup penyerahan barang bukti kendaraan bermotor (ranmor) serta knalpot non standar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Partisipasi Satresnarkoba Polres Pangandaran dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkoba dan pelanggaran lainnya. Diharapkan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
















