Pangandaran, 25 Februari 2025 – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pangandaran menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMPN 1 Parigi. Acara ini dilaksanakan di aula sekolah dengan dihadiri oleh siswa-siswi, staf guru, serta kepala sekolah SMPN 1 Parigi.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, S.H., M.H., serta didampingi oleh Ps. Kaurmintu Narkoba Res Pangandaran. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya narkotika serta dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
Dalam sosialisasi ini, para siswa diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai jenis narkotika, modus peredarannya, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan kesehatan. Kasat Narkoba Polres Pangandaran menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.
“Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap para siswa dapat lebih memahami bahaya narkotika dan mampu menjaga diri dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar AKP Dadang.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa-siswi SMPN 1 Parigi. Beberapa hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain:
- Siswa memahami tentang peredaran narkotika di lingkungan sekolah maupun pergaulan mereka.
- Edukasi yang diberikan membantu siswa mengenali jenis-jenis narkotika serta dampak penggunaannya.
- Mendorong pembentukan karakter siswa yang lebih kuat untuk menolak penyalahgunaan narkoba.
- Mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari narkotika.
Polres Pangandaran terus berkomitmen dalam memberikan edukasi serta melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pangandaran. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, generasi muda dapat lebih waspada dan memiliki kesadaran tinggi dalam menjauhi narkoba.
