Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Pangandaran, Sabtu (8/11/2025) menjadi hari yang penting bagi Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran. Operasi Antik Lodaya 2025 berhasil menangkap 1 (Satu) Orang dan kurir narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut dilaksanakan dengan strategi yang matang dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan. Polres Pangandaran berfokus pada jaringan penyelundupan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan intelijen yang kuat, petugas dapat mengidentifikasi dan melacak aktivitas mencurigakan sebelum melakukan penangkapan.
Dalam operasi ini, tim berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk paket sabu dan tembakau sintetis yang siap edar. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan ketegasan aparat penegak hukum, tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram ini.
Penangkapan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang berharap upaya Polres Pangandaran dapat terus berlanjut. Kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Dengan komitmen yang kuat dan tindakan nyata, harapan untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah ini semakin mendekati kenyataan.
TARGET OPERASI ANTIK LODAYA 2025 PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA DI WILAYAH PADAHERANG – PANGANDARAN















