Example floating
Example floating
Example 1600x495

Satreskrim

Tentang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polri

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polri adalah unit yang bertugas untuk menyelidiki dan menyidik berbagai jenis kejahatan. Tugas utama Sat Reskrim meliputi penyidikan terhadap kasus kejahatan, pencarian pelaku, pengembangan kasus, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan laporan polisi.
Dalam menjalankan tugasnya, Sat Reskrim juga berkoordinasi dengan instansi lain, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Melalui layanan yang mereka sediakan, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan akses terhadap keadilan.
Berikut adalah tugas-tugas utama Sat Reskrim:

  • Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana umum.
  • Mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait kasus yang ditangani.
  • Melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana.
  • Melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka.
  • Menyusun laporan hasil penyelidikan dan penyidikan.
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penegakan hukum.
  • Mengembangkan strategi pencegahan dan pengawasan terhadap tindak pidana

    PEMBERITAAN SAT-RESKRIM

Satreskrim Polres Pangandaran Laksanakan Operasi Penertiban Miras di Bulan Ramadan

Melalui KRYD, Satreskrim Polres Pangandaran Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Melalui Zoom Meeting, Satreskrim Polres Pangandaran Ikuti Latpraops Pekat 2026

Satreskrim Polres Pangandaran Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Knalpot Non Standar serta Penyerahan Pinjam Pakai Ranmor Polda Jawa Barat

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Polres Pangandaran Periksa Puluhan Saksi Dugaan Investasi MBA

Polres Pangandaran Periksa Puluhan Saksi Dugaan Investasi MBA